Kewajiban Memberantas Kemungkaran

Dari Abu Sa’id al Khudri radiallahu’anhu berkata: Saya mendengar rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.
(HR. Muslim)

 

Semua ulama sepakat bahwa memberantas kemungkaran hukumnya wajib. Karenanya, setiap muslim wajib memberantas kemungkaran yang ada sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik dengan tangan, lisan atau hatinya.
Berikut ini penjelasan dan beberapa faedah penting dari hadits tersebut di atas:
Memberantas Kemungkaran dengan Hati
Mengetahui hal-hal yang ma’ruf dan mengingkari kemungkaran dengan hati merupakan fardu ‘ain bagi setiap individu muslim, dalam kondisi apapun. Barangsiapa yang tidak dapat membedakan antara kebaikan dan kemungkaran, maka ia akan celaka. Dan barangsiapa yang mengetahui kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka ini pertanda hilangnya iman dari hati.
Ali radhiyallahu’anhu pernah berkata, “jihad yang menjadi kunci pertama kemenangan kalian, adalah jihad dengan tangan, lalu jihad dengan lisan, lalu dengan hati. Barangsiapa yang tidak mengetahui yang baik, dan tidak mengingkari dengan hatinya kemungkaran yang terjadi, maka ia akan kalah. Sehingga, kondisi pun berbalik, yang di atas menjadi di bawah.”
Ketika seseorang tidak mampu memberantas kemungkaran dengan tangan maupun lisannya, ia tetap wajib mengingkarinya dengan hati. Ibn Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “mungkin diantara kalian ini ada yang akan mengetahui kemungkaran, tapi tidak mampu memberantasnya. Ia hanya bisa mengadu kepada Allah bahwa ia benci kemungkaran itu.”
Jika kita tidak membenci kemungkaran tersebut, atau bahkan malah ridha dengan kemungkaran maka sebagian ulama berpendapat hal itu adalah dosa besar. Ridha terhadap kemungkaran menandakan bahwa tidak adanya pengingkaran dalam hati. Padahal mengingkari kemungkaran dengan hati hukumnya fardhu ‘ain.
Dampak Kemungkaran
Jika kemungkaran tidak diberantas, maka kejahatan akan tersebar luas di muka bumi, kemaksiatan akan merajalela dan jumlah pembuat kerusakan akan terus bertambah. Bahkan mereka mampu menguasai orang-orang yang baik hingga cahaya kemuliaan menjadi padam. Pada saat itulah, mereka layak mendapat kemarahan (hukuman) Allah.
Allah tabaraka wata’ala berfirman, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud dan ‘Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka perbuat itu.” (QS. al-Maidah [5]:78-79)
Abu Bakar ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Jika terjadi kemaksiatan dalam suatu kaum, tapi mereka tidak memberantasnya, padahal mereka mampu melakukannya, maka dikhawatirkan Allah akan menurunkan siksa-Nya kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud)
‘Adi ibn Umair ra. berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum hanya karena perbuatan maksiat dari orang-orang tertentu, kecuali mereka semua mengetahui kemaksiatan itu, namun tidak mau memberantasnya. Padahal sebenarnya mereka mampu. Jika mereka melakukan seperti itu maka Allah akan mengazab semuanya, yang tidak melakukan dan yang melakukan.” (HR. Abu Dawud)
Sementara dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa, “perumpamaan orang yang menjaga larangan-larangan Allah dan orang yang terjatuh di dalamnya adalah seperti suatu kaum yang sedang mengundi untuk mendapatkan tempat mereka masing-masing di dalam kapal. Sebagian mendapat tempat di bagian atas kapal dan sebagian lainnya mendapat di bagian bawah. Orang-orang yang berada di bawah jika ingin mendapatkan air minum mereka melewati orang-orang yang ada di atas. Mereka (yang ada di bawah) berkata: “Andaikata kita melubangi perahu ini untuk mendapatkan air minum, maka kita tidak akan mengganggu mereka yang ada di atas”. Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan perbuatan dan keinginan orang-orang yang ada di bawah (yaitu melubangi kapal), maka mereka semua akan tenggelam.
Ilustrasi ini menggambarkan bahwa setiap kemungkaran yang dilakukan seseorang dalam masyarakatnya, sebenarnya merupakan bahaya yang dapat mengancam keselamatan semua masyarakat.
Adab ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Salah satu adab dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah melaksanakan apa yang ia perintahkan dan menjauhi apa yang ia larang. Dengan demikian akan membawa dampak yang besar bagi orang yang ia seru. Bahkan amal perbuatannya juga diterima Allah SWT. Dan bukan justru menjadi hujjah yang menjerumuskan dirinya pada hari kiamat kelak.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS. ash-Shaaf [61]:2-3)
Penutup
Imam Nawawi berkata, “Ketahuilah, masalah ini (amar ma’ruf nahi munkar) telah dilupakan dalam waktu yang cukup lama. Hanya sebagian orang yang mau melakukannya. Padahal masalah ini adalah masalah yang sangat penting. Ia menjadi tulang punggung sebuah perintah.
Ketahuilah, bahwa pahala yang akan didapat seseorang disesuaikan dengan kesusahan yang telah dialami. Tidak layak, jika seseorang meninggalkan amar ma’ruf naih munkar karena alasan persahabatan dan kasihan. Sebaliknya, persahabatan dan rasa kasihan itulah yang harus menjadi pendorong untuk melakukan kewajiban. [islamaktual/tabligh]

 

*disarikan dari kitab al-Wafi karya Musthafa al-Bugha

Leave a Comment