Aksi Penyerobotan masjid terjadi di Jakarta. Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri mereka warga RW 01 Kelurahan Cengkareng Barat tiba-tiba melakukan penyerobotan dan mengambil alih Masjid Jami’ Assalaam secara paksa. Bahkan, para penyerang yang berpakaian safari hitam secara paksa dengan mengganti kepengurusan masjid, daftar imam masjid serta mencopot plang masjid.
Bahkan info yang berkembang, pada Sabtu (28/2) ini para penyerobot ini akan melakukan acara Maulid Nabi besar-besaran dengan mengerahkan massa dan mengundang habaib serta kyai. Anehnya, acara tersebut tidak melalui persetujuan pengurus masjid.
Perlu diketahui bahwa Masjid Jami’ Assalam yang ada di Jalan Utama V Cengkareng Barat Jakarta
Barat ini merupakan masjid milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cengkareng. Selama 30 tahun berdiri merupakan aset dan amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.

Atas peristiwa penyerobotan ini, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cengkareng telah melaporkannya kepada pihak yang berwajib namun belum mendapat respon. PCM Cengkareng pun berinisiatif melaporkan peristiwa penyerobotan ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Meneger Nasution. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari PCM Cengkareng tentang pengambilalihan Masjid Jami Assalam di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat sekitar dua pekan lalu. Ia mengatakan, pihak PCM Cengkareng merasa bahwa masjid Jami Assalam telah diambilalih oleh warga sekitar
“Maka dalam pandangan Komnas HAM ini sesungguhnya menjadi catatan Komnas HAM kasus-kasus intoleransi. Karena dilarang mengamalkan keagamaan. Ada yang diteror dan diancam. Kelompok pimpinan cabang Muhammdiyah ini merasa karena mereka yang punya hak dari awal. Maka Komnas HAM akan mendorong negara agar kemudian menyelesiakan masalah. Jangan justru menjadi bagian dari masalah,” ujar Meneger Nasution seperti dikutip republika.co.id, Jumat (27/2) kemarin.
Menurut Meneger, bila masalah penyerobotan masjid ini tidak segera diselesaikan maka peluang timbul konflik horizontal akan sangat besar. Sehingga tindakan preventif perlu segera dilakukan mengatasi aksi ini.
Komnas HAM akan memanggil jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat , camat, lurah, RW, RT hingga pihak kepolisian Cengkareng pada minggu depan untuk diminta klarifikasi atas kasus ini, serta mendorong jajaran pemerintah untuk bersifat profesional dalam menyelesaikan kasus pengambilalihan masjid tersebut.
Ia meminta agar semua pihak menahan diri agar permasalahan ini tidak memicu konflik. Ia menambahkan, pihak pimpinan cabang Muhammadiyah tidak mempermasalahkan jika masjid digunakan oleh warga sekitar.
Akibat kasus ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan meminta kepada Plt Kapolri untuk se

rius menanganinya. Lewat anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya, PP Muhammadiyah meminta pihak kepolisian untuk menghentikan upaya perebutan Masjid Jami’ Assalam Cengkareng, Jakarta Barat. Serta meminta penyelenggaraan Mauludan Akbar yang sedianya digelar Sabtu ini dibubarkan.
PP Muhammadiyah, lanjut Mustofa bahkan meminta agar plt Kapolri menutup sementara kegiatan di masjid jami’ tersebut untuk umum agar persoalan hukumnya bisa segera diselesaikan di pengadilan.
Seperti dikuti dari rmol.co, sejarah awal mula sehingga terjadi kerusuhan, dimulai dua atau satu tahun silam. Tanpa diketahui siapa yang melakukan, papan nama dan logo Muhammadiyah yang terpampang di depan masjid dicoret cat hitam. Selain itu, tanpa diketahui pelakunya, terpasang spanduk berbunyi ‘Masjid milik Allah bukan Milik Golongan’ dan tanda tangan warga yang diklaim warga setempat.
Tidak lama kemudian, tindakan kriminal pun meletus. Beberapa CCTV masjid yang terpasang di beberapa titik dirusak. Bahkan, bale-bale yang ada di samping masjid dibakar orang tak dikenal. Setelah itu, sekelompok orang dengan kebrutalannya, menanam papan nama baru bernada provokatif di depan masjid yang berbunyi ‘Tanah Ini Milik Negara’.
Sehabis ibadah Jumat (27/2) kemarin adalah batas akhir ultimatum. Akan tetapi ketika papan nama ilegal akan dirobohkan, ternyata sudah banyak massa tidak dikenal menjaga papan nama tersebut. Beberapa warga Muhammadiyah yang biasa mengelola sholat Jumat kaget karena semua jadwal khotib ternyata sudah diubah oleh pihak yang tidak diketahui. Dapat diduga, terjadilah perebutan pengelolaan ibadah Jumat antara warga Muhammadiyah yang sah dengan kelompok lain. [islamaktual]